PENTING UNTUK DIKETAHUI: Sebelum Melakukan Transaksi Kontrak Berjangka
Bagi para investor, kegiatan perdagangan berjangka komoditi, yang selanjutnya disebut perdagangan berjangka, dapat dijadikan pilihan investasi yang cukup menarik, karena adanya faktor leverage. Leverage adalah suatu keadaan, dimana dengan penempatan sejumlah dana yang kecil dapat diperoleh keuntungan atau kerugian, sebagai akibat dari perubahan harga komoditi yang terjadi, yang besarnya diperhitungkan dari nilai dana yang ditempatkan.
Bagi para investor, kegiatan perdagangan berjangka komoditi, yang selanjutnya disebut perdagangan berjangka, dapat dijadikan pilihan investasi yang cukup menarik, karena adanya faktor leverage. Leverage adalah suatu keadaan, dimana dengan penempatan sejumlah dana yang kecil dapat diperoleh keuntungan atau kerugian, sebagai akibat dari perubahan harga komoditi yang terjadi, yang besarnya diperhitungkan dari nilai dana yang ditempatkan.
Perdagangan
berjangka sering disebut sebagai kegiatan yang beresiko,
komplek, dan sangat bergejolak, sehigga hanya cocok bagi orang yang
memiliki keterampilan bisnis yang tinggi. Karenanya, sebelum
melibatkan diri dalam kegiatan ini, anda terlebih dahulu harus :
- Mempertimbangkan pengalamana Anda di bidang finansial, tujuan, sumber keuangan Anda, dan seberapa besar kesiapan menderita rugi yang diperhitungkan dari pembayaran pertama Anda tanpa mengganggu ekonomi Anda;
- Mengerti dan memahami Kontrak Berjangka, serta kewajiban apa saja yang harus dipenuhi bila Anda melakukan perdagangan Kontrak tersebut;
- Mengerti dan memahami kemungkinan dihadapinya resiko dan berbagai aspek perdagangan lainnya, sebagaimana yang tercantum dalam Dokumen Pemberitahuan Adanya Resiko (Risk Disclosure Statement), yang disampaikan Pialang Berjangka kepada Anda;
- Mengetahui siapa yang dapat/harus dihubungi bila Anda menghadapi masalah atau perlu mengajukan pertanyaan.
Mengetahui tujuan dan sumber finansial Anda
Siapa saja yang melakukan perdagangan berjangka dan mengapa ?
Kebanyakan
pengguna atau peserta pasar-pasar berjangka adalah para komersial,
dan pemakai institusional dari komoditi yang mereka perdagangkan.
Sebagai contoh, sebuah perusahaan atau perorangan yang
memiliki/menguasai sejumlah aset seperti kopi, jagung, kedelai
atau portofolio saham, yang menginginkan meningkatnya nilai
aset mereka atau minimalnya kerugian yang mungkin mereka alami.
Mereka
dapat menggunakan pasar berjangka dengan mengambil posisi yang
berlawanan dengan posisi nyata mereka. Dengan cara tersebut resiko,
kerugian akibat kemungkinan perubahan harga
komoditi/asetnya,dapat diminalkan. Hal ini disebut hedging.
Peserta
lainnya adalah spekulator, yang mengharapkan keuntungan dari
terjadinya perubahan harga Kontrak Berjangka. Seseorang yang membeli
Kontrak Berjangka atau Opsi Call, atau menjual Opsi Put,
mengharapkan keuntungan dari naiknya harga. Sedangkan mereka
yang menjual Kontrak Berjangka, atau Opsi Call, atau membeli
Opsi Put mengharapkan keuntungan dari turunnya harga.
Seorang
spekulator dapat mengalami kerugian yang besar, karena dia tidak
memiliki komoditi yang menjadi subjek dari Kontrak Berjangkanya,
tidak memiliki komponen indek saham, atau produk lainnya.
Dengan demikian, kerugian yang mungkin mereka alami sehubungan
dengan perdagangan berjangkanya, tidak dapat "ditutupi"
(dikompensasi) oleh keuntungan dari pasar fisiknya.
Perorangan
juga dapat berpartisipasi dalam kegiatan di pasar berjangka.
Seseorang yang memiliki usaha/bisnis komoditi, atau yang memiliki
investasi portofolio yang beragam dan dalam jumlah besar, dapat
menggunakan Kontrak Berjangka atau Kontrak Opsi. Mereka
berperan sebagai hedger. Investor perorangan ini harus memiliki
sumber finansial yang cukup, untuk "siap" menderita kerugian
besar yang mungkin dialaminya dalam perdagaangan Kontrak
Berjangka atau Opsi.
Dapatkah perdagangan berjangka atau Opsi memenuhi tujuan investasi saya ?
Perdagangan
berjangka bersifat kompleks, beresiko, dan tidak sesuai/cocok
bagi semua orang. Terlebih dahulu Anda harus menetapkan atau mengetahui
besarnya kerugian potensial yang bisa Anda derita dan secara
jujur menilai diri Anda sendiri apakah Anda "siap" menderita
kerugian kerugian sebesar itu dikaitkan dengan sumber keuangan
dan tujuan investasi Anda. Komunikasikanlah hal ini kepada
Pialang Anda. Apabila Anda telah berkesimpulan bahwa Anda
memiliki cukup sumber dana dan pertimbangan yang kuat untuk
melakukan investasi dalam perdagangan berjangka, Anda juga harus
menetapkan besarnya dana yang Anda rencanakan untuk
diinvestasikan berdasarkan nasihat Pialang dibandingkan dengan
perhitungan Anda sendiri. Selanjutnya Anda harus menilai dan
membandingkan metode perhitungannya sebelum Anda pilih salah
satu diantaranya yang menurut Anda hasilnya mendekati rencana/tujuan
Anda. Anda juga harus menetapkan batas waktu investasi Anda dan
besarnya kerugian yang anda siap alami. Seperti pasar finansial
lainnya, pasar berjangka juga bersifat siklus (cyclical). Yang
penting untuk diingat adalah karena adanya sifat alami dari
pasar berjangka yaitu faktor leverage, maka besarnya kerugian
yang mungkin dialami dapat melebihi besarnya deposit awal Anda.
Nasabah
harus berhati-hati pada penawaran yang menjanjikan keuntungan
secara berlebihan. Tapi, yang lebih penting lagi, memahami dulu arti
bursa berjangka.
Meskipun
pernyataan yang menjanjikan keuntungan yang besar bisa saja
benar, namun perlu diperhatikan bahwa janji "pengembalian" yang
besar dengan resiko yang kecil umumnya merupakan pernyataan yang
menyesatkan. Untuk itu, waspadailah orang yang tidak
menyampaikan "pemberitahuan adanya resiko" (disclousure
statement). Sebelum membuka rekening. Anda harus mendapatkannya
lebih dahulu dan membacanya dengan seksama.
Waspadalah
terhadap seseorang yang tampaknya mendesak Anda agar meminjam
uang untuk berinvestasi. Waspadalah terhadap jaminan keuntungan atau
"bualan" tentang kinerja (performance) masa lalu. Jangan cepat
percaya pada jaminan keuntungan yang katanya telah didasarkan
pada perhitungan siklus musim, ramalan pasar, atau berbagai
berita/informasi terkini lainnya.
Dalam
setiap bisnis selalu ada penipuan, tidak terkecuali dalam industri
perdagangan berjangka. Mungkin Anda juga perlu melakukan pengecekan
terlebih dahulu tentang status perusahaan atau perorangan yang
berhubungan dengan Anda, sebelum Anda membuka rekening.
Pengertian Kontrak Berjangka
Yang
paling mendasar Anda ketahui lebih dulu adalah, pengertian kontrak
berjangka. Kontrak berjangka adalah suatu perjanjian yang mengikat
secara hukum diantara 2 pihak, untuk membeli atau menjual
komoditi yang menjadi subjek Kontrak Berjangka, dalam jumlah,
mutu, jenis dan tempat tertentu yang telah ditetapkan.
Transaksi
dilakukan di Bursa Berjangka yang telah memperoleh izin usaha
dari BAPPEBTI. Pembeli dan penjual Kontrak Berjangka menyetujui harga
tertentu untuk komoditi yang bersangkutan, untuk penyerahan
dikemudian hari. Meskipun penyerahan komoditi secara fisik
dapat terjadi sebagai wujud dari pemenuhan kontrak, namun
sebagian besar Kontrak Berjangka umumnya diakhiri dengan cara
"off-set" sebelum kontrak jatuh waktu.
"Offset"
adalah melakukan transaksi (beli/jual) untuk Kontrak Berjangka
yang sama, serta dalam jumlah dan untuk bulan penyerahan yang
sama, yang berlawanan dengan posisi "terbuka" Kontrak Berjangka
yang dimiliki sebelumnya (kontrak jual/beli).
Melakukan Perdagangan Berjangka
Kontrak
berjangka hanya dapat diperdagangkan di bursa, dan ditransaksikan
oleh pihak-pihak yang memiliki izin/usaha dari BAPPEBTI, serta
dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan tata tertib bursa yang
berlaku. Sebagai individu, Anda tidak dapat melakukan
transaksi Kontrak Berjangka secara langsung di bursa, tetapi
harus melalui Anggota Bursa yang berstatus Pialang Berjangka.
Selain melalui Pialang Berjangka, Anda juga dapat berinvestasi dalam
perdagangan berjangka dalam bentuk Sentra Dana Berjangka dimana
Anda menjadi pesertanya. Sentra Dana dikelola oleh Pengelola
Sentra Dana yang bertugas mengelola portofolio investasi Sentra
Dana.
Untuk
menjadi peserta Sentra Dana, Anda harus membeli Sertifikat Penyertaan
yang diterbitkan oleh Pengelola Sentra Dana. Transaksi Kontrak
Berjangka yang dilakukan Pengelola Sentra Dana melalui Pialang
yang dipilih, dibuat atas nama Sentra Dana.
Untuk
setiap pembelian/penjualan Kontrak Berjangka, Anda wajib menyetorkan
sejumlah dana (uang) yang disebut margin (initial margin atau
margin awal). Dibandingkan dengan nilai sebenarnya dari Kontrak
Berjangka yang Anda beli/jual tersebut, besarnya margin ini
relatif kecil. Hal itulah yang merupakan daya tarik dari
perdagangan Kontrak Berjangka (leverage). Dengan adanya
leverage, meskipun perubahan harga yang terjadi kecil, namun dalam
waktu singkat dapat menghasilkan keuntungan atau kerugian yang
besar.
Setiap
hari Pialang Anda akan melakukan perhitungan pada rekening Anda,
berdasarkan harga penyelesaian (settlement price) terhadap posisi
terbuka Kontrak Berjangka Anda. Bila nilai rekening Anda
berkurang hingga mencapai batas jumlah margin yang harus
dipertahankan (maintenance margin, sekitar 75% dari besarnya
margin awal), pialang akan meminta Anda untuk membeli
menyetorkan sejumlah margin lagi (margin call), sehingga jumlahnya
kembali mencapai batas margin semula.
Apabila
Anda gagal memenuji permintaan margin call tersebut dalam waktu
yang ditetapkan, maka untuk mengurangi kerugian lebih lanjut atas
posisi Anda yang masih "terbuka" tersebut, Pialang Anda dapat
"menutup" posisi terbuka Anda (posisi dilikuidasi). Bila posisi
Anda dlikuidasi dalam keadaan merugi, kerugian tersebut tetap
menjadi tanggung jawab Anda.
Perdagangan
berjangka adalah aktivitas bisnis yang bisa mendatangkan
banyak keuntungan namun sangat beresiko. Seberapa besar kemungkinan
resiko itu ?
Karena
perdagangan berjangka hanya cocok untuk bisnis dan perorangan
tertentu saja, maka pialang diwajibkan untuk menyampaikan dokumen yang
berisikan pemberitahuan adanya resiko yang mungkin dihadapi bila
melakukan perdagangan berjangka, kepada calon nasabahnya.
Dengan
demikian Anda - sebagai calon nasabah - dapat mempertimbangkan
secara matang; apakah perdagangan berjangka cocok bagi Anda, dengan
mempertimbangkan pengalaman, maksud/tujuan berinvestasi dan
sumber finansial Anda, atau hal-hal lain yang relevan dengan
kondisi dan sifat perdagangan berjangka itu sendiri.
Selanjutnya,
pialang harus menerima pemberitahuan yang telah Anda tandatangani
dan diberi tanggal, yang menyatakan bahwa Anda telah menerima dan
memahami isi dari Pemberitahuan Adanya Resiko, sebelum Wakil
Pialang menerima uang atau surat berharga tertentu (yang
diperkenankan) dari Anda dalam rangka pembukaan rekening Anda.
Untuk
penyaluran amanat ke bursa luar negeri atau diluar jam perdagangan
bursa (over-the-counter-market), dokumen Pemberitahuan Adanya
Resiko juga berisikan peringatan kepada Anda, bahwa dana yang
disalurkan mungkin tidak akan memperoleh perlindungan yang sama
dengan dana yang ditempatkan sebagai margin untuk transaksi
Kontrak Berjangka di Bursa di Indonesia, karena perbedaan
peraturan perundang-undangan dan kemungkinan fluktuasi nilai-tukar
mata uang.
Setiap
saat investasi Anda dapat berubah secara drastis, karena berubahnya
harga komoditi secara tiba-tiba. Karena adanya faktor leverage,
maka perubahan harga yang kecil saja yang berlawanan dengan
posisi terbuka Kontrak Berjangka Anda dapat mengakibatkan
kerugian yang besar, termasuk "habisnya" seluruh pembayaran
margin awal Anda. Anda pun masih bertanggung jawab atas
kerugian tambahan. Resiko yang sama dapat terjadi pada uang yang
Anda investasikan pada Sentra Dana, meskipun kerugiaannya terbatas
sebesar investasi Anda saja.
Untuk
mengurangi resiko, dapat dilakukan melalui penempatan jenis amanat
(order) tertentu. Dikenal beberapa jenis amanat seperti stop loss
order atau shop limit order, yang didesain dengan tujuan untuk
membatasi kerugian hingga besaran tertentu. Tidak efektif dalam
membatasi, kerugian karena berbagai kondisi pasar dapat
membuat amanat Anda menjadi tidak mungkin untuk dilaksanakan
pada harga yang ditetapkan. Strategi yang menggunakan kombinasi
posisi seperti posisi spread dan staddle, mungkin beresiko sama
dengan mengambil posisi beli (long) atau jual (short) biasa. Bila anda
berinvestasi dalam Sentra Dana, seyogyanya menanyakan kepada
pengelolanya tentang strategi apa saja yang akan digunakan
untuk mengurangi resiko. Waspadalah selalu terhadap tuntutan
akan jaminan keuntungan dan resiko minimal.
Bila
berencana melakukan perdagangan Opsi atas Kontrak Berjangka, Anda
terlebih dahulu harus memahami jenis-jenis Opsi (put atau call) yang
ada, dan resiko yang terkait dengannya. Anda harus
memperhitungkan seberapa besar nilai Opsi harus naik yang
menguntungkan posisi Anda, termasuk perhitungan premium dan
biaya-biaya transaksi terkait. Anda juga harus mengerti bahwa
kondisi pasar tertentu, seperti kurangnya likuiditas atau peraturan
pasar, dapat menambah resiko.
Sebelum
menjadi peserta dalam Sentra Dana, bacalah secara hati-hati dokumen
Pemberitahuan Adanya Resiko, khususnya tentang informasi mengenai
kerugian. Meskipun tidak selalu, kerugian yang mungkin dialami
peserta Sentra Dana biasanya terbatas pada besarnya penyertaan
Anda.
Sifat
alami dari transaksi yang mengandung faktor leverage, adalah transaksi
tersebut dapat menghasilkan kerugian dan keuntungan yang
signifikan, dimana kerugiannya dapat lebih besar dibanding
deposit margin awal Anda. Untuk itu, Anda bertanggung jawab
"menutupi" kerugian tersebut dengan tambahan dana.
Berdasarkan
UU No.32/97, setiap hari Pialang wajib menyampaikan konfirmasi
kepada nasabah tentang posisi keuangan nasabah, yang mencakup berbagai
biaya yang dikeluarkan untuk transaksi dan jasanya. Paling
lambat, pukul 12.00 hari berikutnya. Pialang juga wajib membuat
konfirmasi kepada nasabah tentang posisi kontrak berjangka dan
harga yang terjadi, untuk atau rugi bersih yang belum nyata,
semua dana nasabah, dan berbagai biaya yang dibebankan kepada
rekening nasabah tersebut, sekurang-kurangnya 1 bulan sekali.
UU
No.32/97 juga mewajibkan Pialang dan Pengelola Sentra Dana untuk
memperlakukan margin milik nasabah, termasuk tambahan dana
hasil transaksi, sebagai dana milik nasabah, dan menempatkan
dana tersebut dalam rekening yang terpisah (segregated) dari
rekening Pialang/Pengelola Sentra Dana sendiri, pada bank yang
disetujui Bappebti.
Dana
milik nasabah hanya dapat ditarik dari rekening terpisah, untuk
pembayaran komosi dan biaya lain sehubungan dengan transaksi Kontrak
Berjangka dan/atau untuk keperluan lain, atas perintah tertulis
nasabah yang bersangkutan. Apabila pialang dinyatakan pailit,
dana milik nasabah yang berada dalam penguasaan Pialang, tidak
dapat digunakan untuk memenuhi kewajiban Pialang terhadap pihak
ketiga atau kreditornya.
Ketentuan-ketentuan tersebut menunjukkan bagaimana upaya perlindungan terhadap dana nasabah dilakukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar